Jumat, 27 Januari 2012

LONG LIFE EDUCATION IN ISLAM


RATNA DWI SEJATI / M0211063
Fisika/Universitas Sebelas Maret
LONG LIFE EDUCATION IN ISLAM
Pendahuluan
Pendidikan merupakan salah satu perhatian sentral masyarakat Islam baik dalam negara maupun minoritas. Dalam ajaran agama Islam pendidikan mendapat posisi yang sangat penting dan tinggi. Karenanya, umat Islam mempunyai perhatian yang tinggi terhadap pelaksanaan pendidikan untuk kepentingan masa depan umat Islam.
Sebagai suatu agama, Islam memiliki ajaran yang diakui lebih sempurna dan kompherhensif dibandingkan dengan agama-agama lainnya yang pernah diturunkan Allah SWT sebelumnya. Sebagai agama yang paling sempurna ia dipersiapkan untuk menjadi pedoman hidup sepanjang zaman atau hingga hari akhir. Islam tidak hanya mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat, ibadah dan penyerahan diri kepada Allah saja, melainkan juga mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia termasuk di dalamnya mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur kehidupan dunia dan akhirat tersebut adalah al Qur’an dan al Sunnah.
Sebagai sumber ajaran, al Qur’an sebagaimana telah dibuktikan oleh para peneliti ternyata menaruh perhatian yang besar terhadap masalah pendidikan dan pengajaran. Demikian pula dengan al Hadist, sebagai sumber ajaran Islam, di akui memberikan perhatian yang amat besar terhadap masalah pendidikan. Nabi Muhammad SAW, telah mencanangkan program pendidikan seumur hidup (long life education ).
Pembahasan
Seruan tentang proses pendidikan tanpa akhir yang diupayakan oleh siapapun, terutama (sebagai tanggung jawab) negara. Sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan kesadaran dan ilmu pengetahuan, pendidikan telah ada seiring dengan lahirnya peradaban manusia itu sendiri. Tak heran jika R.S. Peters dalam bukunya The Philosophy of Education menandaskan bahwa pada hakekatnya pendidikan tidak mengenal akhir, karena kualitas kehidupan manusia terus meningkat.
Islam mengajarkan tentang pola belajar yang seharusnya diusahakan oleh manusia dalam sepanjang hayatnya (long life education). Mengetahui hukum-hukum yang berkaitan dengan aktivitas kita sehari-hari hukumnya adalah wajib, sehingga Islam mendorong umatnya untuk menjadi umat yang cerdas dalam memandang kehidupan, problematika dan solusinya. Kadang-kadang kita lupa untuk apa sebenarnya kita menuntut ilmu, dan kita juga lupa apa hukumnya menuntut ilmu dalam agama Islam.
Hukum Menuntut Ilmu
Apabila kita memperhatikan isi Al Qur’an dan Al Hadist, maka terdapatlah beberapa suruhan yang mewajibkan bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan untuk menuntut ilmu agar mereka tergolong menjadi umat yang cerdas, jauh dari kabut kejahilan dan kebodohan. Menuntut ilmu artinya berusaha menghasilkan segala ilmu, baik dengan jalan bertanya, melihat atau mendengar
 Kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam hadist Nabi Muhammad SAW, yang artinya: “Menuntut ilmu adalah fardhu bagi tiap-tiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan”. (HR. Ibn Abdulbari). Dari hadist ini kita memperoleh pengertian, bahwa Islam mewajibkan pemeluknya agar menjadi orang yang berilmu, berpengetahuan, mengetahui segala kemaslahatan dan jalan kemanfaatan, menyelami hakekat alam, dapat meninjau dan menganalisa segala pengalaman yang didapati oleh umat yang lalu, baik yang berhubungan dengan ‘aqaid dan ibadat, baik yang berhubungan dengan soal-soal keduniawian dan segala kebutuhan hidup.
 Nabi Muhammad SAW bersabda, yang artinya : “Barang siapa menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmunya, dan barang siapa yang ingin (selamat dan berbahagia) di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmunya pula, dan barang siapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki kedua-duanya pula”. (HR. Bukhari dan Muslim)
 Islam mewajibkan kita menuntut ilmu-ilmu dunia yang member manfaat dan berguna untuk menutut kita dalam hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan kita di dunia, agar tiap-tiap muslim jangan picik, dan agar setiap muslim dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat membawa kemajuan bagi penghuni dunia ini dalam batas-batas yang di ridhai Allah SWT. Hukum wajibnya perintah menuntut ilmu itu adakalanya wajib ‘ain dan adakalanya wajib khifayah.
Ilmu yang wajib ‘ain dipelajari oleh mukallaf yaitu yang perlu diketahui untuk meluruskan ‘aqidah yang wajib dipercayai oleh seluruh muslimin dan yang perlu diketahui untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang difardhukan atasnya, seperti shalat, puasa, zakat, dan haji. Disamping itu perlu dipelajari ilmu akhlak untuk mengetahui adab sopan santun yang perlu kita laksanakan yang menjadi tonggak hidup.
Sedangkan ilmu yang wajib khifayah hukum mempelajarinya, ialah ilmu-ilmu yang hanya menjadi pelengkap, misalnya ilmu tafsir, ilmu hadist dan sebagainya.
Menuntut Ilmu Sebagai Ibadah
Dilihat dari segi ibadat, sungguh menuntut ilmu itu sangat tinggi nilai dan pahalanya, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, yang artinya : “Sungguh sekiranya engkau melangkahkan kakinya di waktu pagi (maupun petang), kemudian mempelajari dari satu ayat dari kitab Allah (Al Qur’an), maka pahalanya lebih baik daripada ibadat satu tahun”.
Dalam hadist lain dinyatakan, yang artinya : “Barang siapa yang pergi menuntut ilmu, maka dia telah termasuk golongan sabilillah (orang yang menegakkan agama Allah) hingga ia sampai pulang kembali”.
Mengapa menuntut ilmu sangat tinggi nilainya dilihat dari segi ibadat? Karena amal ibadat yang tidak dilandasi dengan ilmu yang berhubungan dengan itu, akan sia-sialah amalnya.
Syaikh Ibnu Ruslan dalam hal ini menyatakan, yang artinya : “Siapa saja yang beramal (melaksanakan amal ibadat) tanpa ilmu, maka segala amalnya akan ditolak, yakni tidak diterima”.
Derajat Orang Yang Berilmu
Kewajiban yang harus ditunaikan apabila kita telah mempelajari dan memiliki ilmu adalah mengamalkan segala ilmu itu, sehingga menjadi ilmu yang bermanfaat, baik untuk diri kita sendiri maupun bagi orang lain. Agar bermanfaat bagi orang lain hendaknya ilmu-ilmu itu kita ajarkan kepada mereka. Mengajarkan ilmu-ilmu ialah memberi penerangan kepada mereka dengan uraian lesan, atau dengan melaksanakan sesuatu amal dihadapan mereka, atau dengan jalan menyusun dan mengarang buku-buku untuk dapat diambil manfaatnya.
Sungguh tidak disangkal lagi, bahwa mengajar adalah suatu pekerjaan yang seutama-utamanya. Nabi di utus kedunia ini pun dengan tugas mengajar, sebagaimana sabdanya, yang artinya : “Aku diutus ini, untuk menjadi pengajar”. (HR. Baihaqi)
 Sekiranya Allah tidak membangkitkan Rasul untuk menjadi guru manusia, guru dunia, tentulah manusia tinggal dalam kebodohan sepanjang masa. Walaupun akal dan otak manusia mungkin menghasilkan berbagai ilmu pengetahuan, namun masih ada juga hal-hal yang diluar akal manusia.
Mengingat pentingnya penyebaran ilmu pengetahuan kepada manusia/masyarakat secara luas, agar mereka tidak dalam kebodohan dan kegelapan, maka diperlukan kesadaran bagi para mualim, guru dan ulama, untuk beringan tangan menuntun mereka menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
Bagi ulama atau guru yang menyembunyikan ilmunya, mendapat ancaman sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, yang artinya : “Barang siapa ditanya tentang suatu ilmu, kemudian menyembunyikan (tidak mau memberikan jawaban), maka Allah akan mengekangkan (mulutnya), kelak di hari kiamat dengan kekangan (kendali) dari api neraka”.(HR. Ahmad)
Penutup
Sebagai seorang muslim, wajiblah untuk kita memperdalam ilmu untuk masa depan kita. Marilah kita menuntut ilmu pengetahuan, sesempat mungkin dengan tidak ada hentinya tanpa batas sampai ke liang kubur, dengan ikhlas dan tekad yang kuat mengamalkan dan menyumbangkannya kepada masyarakat luas, agar kita semua dapat mengenyam hasil dan buahnya kelak. Dari uarian diatas dapat ditanggapi bahawa menuntut ilmu itu tidak ada batasnya, setiap hari kita dapat menuntit ilmu, jadi pantaslah jika dalam islam disuarakan “Long Life Education in Islam” dengan tanpa meninggalkan ajaran islam, kita tetap dapat menuntut ilmu, bahkan kita diwajibkan untuk menuntut ilmu selama hidup kita seperti diriwayatkan dalam hadist diatas. Islam sangat tepat dengan mewajibkan umatnya menuntut ilmu sepanjang hayat untuk mengetahiu hokum aktivitas sehari-hari dan juga agar tidak tertinggal dengan bangsa lain yang lebih maju.

Sumber:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar