RATNA DWI SEJATI / M0211063
Fisika/Universitas Sebelas Maret
LONG LIFE EDUCATION IN ISLAM
Pendahuluan
Pendidikan
merupakan salah satu perhatian sentral masyarakat Islam baik dalam negara
maupun minoritas. Dalam ajaran agama Islam pendidikan mendapat posisi yang
sangat penting dan tinggi. Karenanya, umat Islam mempunyai perhatian yang
tinggi terhadap pelaksanaan pendidikan untuk kepentingan masa depan umat Islam.
Sebagai
suatu agama, Islam memiliki ajaran yang diakui lebih sempurna dan kompherhensif
dibandingkan dengan agama-agama lainnya yang pernah diturunkan Allah SWT
sebelumnya. Sebagai agama yang paling sempurna ia dipersiapkan untuk menjadi
pedoman hidup sepanjang zaman atau hingga hari akhir. Islam tidak hanya
mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat, ibadah dan penyerahan
diri kepada Allah saja, melainkan juga mengatur cara mendapatkan kebahagiaan
hidup di dunia termasuk di dalamnya mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk
mengatur kehidupan dunia dan akhirat tersebut adalah al Qur’an dan al Sunnah.
Sebagai
sumber ajaran, al Qur’an sebagaimana telah dibuktikan oleh para peneliti
ternyata menaruh perhatian yang besar terhadap masalah pendidikan dan
pengajaran. Demikian pula dengan al Hadist, sebagai sumber ajaran Islam, di
akui memberikan perhatian yang amat besar terhadap masalah pendidikan. Nabi
Muhammad SAW, telah mencanangkan program pendidikan seumur hidup (long life
education ).
Pembahasan
Seruan
tentang proses pendidikan tanpa akhir yang diupayakan oleh siapapun, terutama
(sebagai tanggung jawab) negara. Sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan
kesadaran dan ilmu pengetahuan, pendidikan telah ada seiring dengan lahirnya
peradaban manusia itu sendiri. Tak heran jika R.S. Peters dalam bukunya The
Philosophy of Education menandaskan bahwa pada hakekatnya pendidikan tidak
mengenal akhir, karena kualitas kehidupan manusia terus meningkat.
Islam
mengajarkan tentang pola belajar yang seharusnya diusahakan oleh manusia dalam
sepanjang hayatnya (long life education). Mengetahui hukum-hukum yang berkaitan
dengan aktivitas kita sehari-hari hukumnya adalah wajib, sehingga Islam
mendorong umatnya untuk menjadi umat yang cerdas dalam memandang kehidupan,
problematika dan solusinya. Kadang-kadang kita lupa untuk apa sebenarnya kita
menuntut ilmu, dan kita juga lupa apa hukumnya menuntut ilmu dalam agama Islam.
Hukum Menuntut Ilmu
Apabila
kita memperhatikan isi Al Qur’an dan Al Hadist, maka terdapatlah beberapa
suruhan yang mewajibkan bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan
untuk menuntut ilmu agar mereka tergolong menjadi umat yang cerdas, jauh dari
kabut kejahilan dan kebodohan. Menuntut ilmu artinya berusaha menghasilkan
segala ilmu, baik dengan jalan bertanya, melihat atau mendengar
Kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam hadist Nabi Muhammad
SAW, yang artinya: “Menuntut ilmu adalah fardhu bagi tiap-tiap muslim, baik
laki-laki maupun perempuan”. (HR. Ibn Abdulbari). Dari hadist ini kita
memperoleh pengertian, bahwa Islam mewajibkan pemeluknya agar menjadi orang
yang berilmu, berpengetahuan, mengetahui segala kemaslahatan dan jalan
kemanfaatan, menyelami hakekat alam, dapat meninjau dan menganalisa segala
pengalaman yang didapati oleh umat yang lalu, baik yang berhubungan dengan
‘aqaid dan ibadat, baik yang berhubungan dengan soal-soal keduniawian dan
segala kebutuhan hidup.
Nabi Muhammad SAW bersabda, yang artinya : “Barang siapa
menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki
ilmunya, dan barang siapa yang ingin (selamat dan berbahagia) di akhirat,
wajiblah ia mengetahui ilmunya pula, dan barang siapa yang menginginkan
kedua-duanya, wajiblah ia memiliki kedua-duanya pula”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Islam mewajibkan kita menuntut ilmu-ilmu dunia yang member
manfaat dan berguna untuk menutut kita dalam hal-hal yang berhubungan dengan
kehidupan kita di dunia, agar tiap-tiap muslim jangan picik, dan agar setiap
muslim dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat membawa
kemajuan bagi penghuni dunia ini dalam batas-batas yang di ridhai Allah SWT.
Hukum wajibnya perintah menuntut ilmu itu adakalanya wajib ‘ain dan adakalanya
wajib khifayah.
Ilmu
yang wajib ‘ain dipelajari oleh mukallaf yaitu yang perlu diketahui untuk
meluruskan ‘aqidah yang wajib dipercayai oleh seluruh muslimin dan yang perlu
diketahui untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang difardhukan atasnya,
seperti shalat, puasa, zakat, dan haji. Disamping itu perlu dipelajari ilmu
akhlak untuk mengetahui adab sopan santun yang perlu kita laksanakan yang
menjadi tonggak hidup.
Sedangkan
ilmu yang wajib khifayah hukum mempelajarinya, ialah ilmu-ilmu yang hanya
menjadi pelengkap, misalnya ilmu tafsir, ilmu hadist dan sebagainya.
Menuntut Ilmu Sebagai Ibadah
Dilihat
dari segi ibadat, sungguh menuntut ilmu itu sangat tinggi nilai dan pahalanya,
sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, yang artinya : “Sungguh sekiranya engkau
melangkahkan kakinya di waktu pagi (maupun petang), kemudian mempelajari dari
satu ayat dari kitab Allah (Al Qur’an), maka pahalanya lebih baik daripada
ibadat satu tahun”.
Dalam
hadist lain dinyatakan, yang artinya : “Barang siapa yang pergi menuntut ilmu,
maka dia telah termasuk golongan sabilillah (orang yang menegakkan agama Allah)
hingga ia sampai pulang kembali”.
Mengapa
menuntut ilmu sangat tinggi nilainya dilihat dari segi ibadat? Karena amal
ibadat yang tidak dilandasi dengan ilmu yang berhubungan dengan itu, akan
sia-sialah amalnya.
Syaikh
Ibnu Ruslan dalam hal ini menyatakan, yang artinya : “Siapa saja yang beramal
(melaksanakan amal ibadat) tanpa ilmu, maka segala amalnya akan ditolak, yakni
tidak diterima”.
Derajat Orang Yang Berilmu
Kewajiban
yang harus ditunaikan apabila kita telah mempelajari dan memiliki ilmu adalah
mengamalkan segala ilmu itu, sehingga menjadi ilmu yang bermanfaat, baik untuk
diri kita sendiri maupun bagi orang lain. Agar bermanfaat bagi orang lain
hendaknya ilmu-ilmu itu kita ajarkan kepada mereka. Mengajarkan ilmu-ilmu ialah
memberi penerangan kepada mereka dengan uraian lesan, atau dengan melaksanakan
sesuatu amal dihadapan mereka, atau dengan jalan menyusun dan mengarang
buku-buku untuk dapat diambil manfaatnya.
Sungguh
tidak disangkal lagi, bahwa mengajar adalah suatu pekerjaan yang
seutama-utamanya. Nabi di utus kedunia ini pun dengan tugas mengajar,
sebagaimana sabdanya, yang artinya : “Aku diutus ini, untuk menjadi pengajar”.
(HR. Baihaqi)
Sekiranya Allah tidak membangkitkan Rasul untuk menjadi guru
manusia, guru dunia, tentulah manusia tinggal dalam kebodohan sepanjang masa.
Walaupun akal dan otak manusia mungkin menghasilkan berbagai ilmu pengetahuan,
namun masih ada juga hal-hal yang diluar akal manusia.
Mengingat
pentingnya penyebaran ilmu pengetahuan kepada manusia/masyarakat secara luas,
agar mereka tidak dalam kebodohan dan kegelapan, maka diperlukan kesadaran bagi
para mualim, guru dan ulama, untuk beringan tangan menuntun mereka menuju
kebahagiaan dunia dan akhirat.
Bagi
ulama atau guru yang menyembunyikan ilmunya, mendapat ancaman sebagaimana sabda
Nabi Muhammad SAW, yang artinya : “Barang siapa ditanya tentang suatu ilmu,
kemudian menyembunyikan (tidak mau memberikan jawaban), maka Allah akan
mengekangkan (mulutnya), kelak di hari kiamat dengan kekangan (kendali) dari
api neraka”.(HR. Ahmad)
Penutup
Sebagai
seorang muslim, wajiblah untuk kita memperdalam ilmu untuk masa depan kita.
Marilah kita menuntut ilmu pengetahuan, sesempat mungkin dengan tidak ada
hentinya tanpa batas sampai ke liang kubur, dengan ikhlas dan tekad yang kuat
mengamalkan dan menyumbangkannya kepada masyarakat luas, agar kita semua dapat
mengenyam hasil dan buahnya kelak. Dari uarian diatas dapat ditanggapi bahawa
menuntut ilmu itu tidak ada batasnya, setiap hari kita dapat menuntit ilmu,
jadi pantaslah jika dalam islam disuarakan “Long Life Education in Islam”
dengan tanpa meninggalkan ajaran islam, kita tetap dapat menuntut ilmu, bahkan
kita diwajibkan untuk menuntut ilmu selama hidup kita seperti diriwayatkan
dalam hadist diatas. Islam sangat tepat dengan mewajibkan umatnya menuntut ilmu
sepanjang hayat untuk mengetahiu hokum aktivitas sehari-hari dan juga agar
tidak tertinggal dengan bangsa lain yang lebih maju.
Sumber: