Kamis, 02 Februari 2012

Laporan Praktikum Kimia Dasar I Penentuan Titik Beku

Laporan Praktikum Kimia Dasar I

Penentuan Titik Beku

Oleh

Nama : Ratna Dwi Sejati

Jurusan : Fisika

NIM : M0211063

Hari/Tanggal Praktikum : Kamis, 10 November 2011

Kelompok : 09

Laboratorium Kimia

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Universitas Sebelas Maret

Surakarta

2011/2012

Penentuan Titik Beku

A. Tujuan

Mahasiswa dapat menentukan penurunan titik beku larutan urea dan larutan NaCl.

B. Latar Belakang

Titik beku adalah suhu dimana tekanan uap cairan sama dengan tekanan uap padatannya. Titik beku larutan lebih rendah daripada titik beku pelarut murni. Hal ini disebabkan zat pelarutnya harus membeku terlebih dahulu, baru zat terlarutnya. Jadi larutan akan membeku lebih lama daripada pelarut. Setiap larutan memiliki titik beku yang berbeda.

Titik beku suatu cairan akan berubah jika tekanan uap berubah, biasanya diakibatkan oleh masuknya suatu zat terlarut atau dengan kata lain, jika cairan tersebut tidak murni, maka titik bekunya berubah (nilai titik beku akan berkurang).

Seperti yang kita tahu bahwa titik beku pelarut murni berada pada suhu 0oC, tapi dengan adanya zat terlarut misalnya saja kita tambahkan gula ke dalam air tersebut maka titik beku larutan ini tidak akan sama dengan 0oC lagi, melainkan akan turun menjadi dibawah 0oC, dan inilah yang dimaksud sebagai “penurunan titik beku”.

Dalam percobaan ini akan diteliti tentang perubahan titik beku pelarut murni yang telah ditambahkan zat terlarut lain kedalamnya dan mencoba pembuktian bahwa titik beku larutanya akan lebih rendah dibandingkan pelarut murninya.

C. Dasar Teori

Titik beku adalah suhu pada pelarut tertentu di mana terjadi perubahan wujud zat cair ke padat. Pada tekanan 1 atm, air membeku pada suhu 0 °C karena pada suhu itu tekanan uap air sama dengan tekanan uap es. Selisih antara titik beku pelarut dengan titik beku larutan disebut penurunan titik beku (Δ Tf = freezing point depression). Pada percobaan ini ditunjukkan bahwa penurunan titik beku tidak bergantung pada jenis zat terlarut, tetapi hanya pada konsentrasi partikel dalam larutan. Oleh karena itu, penurunan titik beku tergolong sifat koligatif. (id.answer.yahoo.com)

Penurunan titik beku adalah selisih antara titik beku pelarut dan titik beku larutan dimana titik beku larutan lebih rendah dari titik beku pelarut. Titik beku pelarut murni seperti yang kita tahu adalah 00C. dengan adanya zat terlarut misalnya saja gula yang ditambahkan ke dalam air maka titik beku larutan ini tidak akan sama dengan 0oC melainkan akan menjadi lebih rendah di bawah 0oC itulah penyebab terjadinya penurunan titik beku yaitu oleh masuknya suatu zat terlarut atau dengan kata lain cairan tersebut menjadi tidak murni, maka akibatnya titik bekunya berubah (nilai titik beku akan berkurang). (2010.Penurunan titik beku. http://lovekimiabanget.blogspot.com)

Sifat koligatif larutan adalah sifat larutan yang tidak tergantung pada macamnya zat terlarut tetapi semata-mata hanya ditentukan oleh banyaknya zat terlarut (konsentrasi zat terlarut).

Apabila suatu pelarut ditambah dengan sedikit zat terlarut (Gambar 6.2), maka akan didapat suatu larutan yang mengalami:

1. Penurunan tekanan uap jenuh

2. Kenaikan titik didih

3. Penurunan titik beku

4. Tekanan osmosis

Banyaknya partikel dalam larutan ditentukan oleh konsentrasi larutan dan sifat Larutan itu sendiri. Jumlah partikel dalam larutan non elektrolit tidak sama dengan jumlah partikel dalam larutan elektrolit, walaupun konsentrasi keduanya sama. Hal ini dikarenakan larutan elektrolit terurai menjadi ion-ionnya, sedangkan larutan non elektrolit tidak terurai menjadi ion-ion. Dengan demikian sifat koligatif larutan dibedakan atas sifat koligatif larutan non elektrolit dan sifat koligatif larutan elektrolit.(http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-smk/kelas_x/sifat-koligatif-larutan/)

Adanya partikel zat terlarut yang tidak mudah menguap dalam larutan dapat mengurangi kemampuan zat pelarut untuk menguap, sehingga tekanan uap larutan lebih rendah daripada tekanan uap pelarut murni. Adanya partikel zat terlarut tersebut juga akan mengakibatkan kanaikan titik didih dan penurunan titik beku larutan. Menurut hokum Roult, besarnya penurunan tekanan uap larutan, kenaikan titik didih, dan penurunan titik beku larutan yang mengandung zat terlarut tidak mudah menguap dan tidak mengalami disosiasi (larutan non elektrolit), sebanding dengan banyaknya partikel zat terlarut. Besarnya kenaikan titik didih larutan 1 molal disebut kenaikan titik didih molal, Kb. Sedangkan besarnya penurunan titik beku larutan 1 molal disebut penurunan titik beku molal, Kf. Untuk larutan encer berlaku:

ΔTb = m x Kb

ΔTf = m x Kf

Dengan : ΔTb = Kenaikan titik didih larutan

ΔTf = Penurunan titik beku larutan

Kb = kanaikan titik didih molal

Kf = penurunan titik beku molal

M = Molalitas larutan

Besarnya molalitas larutan yang sejenis sebanding dengan massa zat terlarut dan berbanding dengan massa molekul zat terlarut. Jika massa zat terlarut dan massa zat pelarut diketahui, maka massa molekul zat terlarut dapat ditentukan berdasarkan sifat koligatif suatu larutan.

Untuk larutan yang mengandung zat terlarut tidak mudah menguap dan dapat mengalami disosiasi (larutan elektrolit), besarnya penurunan tekanan uap larutan, kenaikan titik didih, dan penurunan titik beku larutan, dipengaruhi oleh derajad disosiasi larutan. (Modul Praktikum Kimia Dasar I)

D. Alat dan Bahan

Alat : Seperangkat alat penentuan titik beku

Bahan : 1. Urea

2. Garam dapur

3. NaCl

4. Aquades

5. Es Batu

E. Langkah Kerja

Memasukkan 10mL akuades

Tabung bagian dalam

Es batu dan Garam dapur

Tabung bagian luar


Urea 1,25 gr 10 mL, NaCl 0,58 gr 10 mL, NaCl 1,17 gr 10 mL

Mengulangi percobaan langkah diatas dengan mengganti larutan

Mengeluarkan tabung, mengukur suhunya setiap selang 30 detik hingga padatan melebur

Mengisi tabung reaksi dengan larutan urea 5 mL, lalu memasukkan dalam beker berisi es bati + garam

Menimbang urea 0,2 gr, memasukkan dalam gelas beker, menambah akuades 10mL mengaduk hingga larut.

Mengeluarkan akuades dari tabung luar dan mengukur suhu setiap 30 detik dan sampai melebur

Memasukan tabung dalam ke tabung luar dam membiarkan akuades membeku

F. Data Hasil Pengamatan

No.

Percobaan

Zat Terlarut

Titik Beku

Penurunan Titik Beku

Rumus

Massa

Molalitas

Air

Larutan

Pengamatan

Teori

1

CO(NH2)2

0,6 gr

1 m

0oC

13oC

-13oC

-1,86oC

2

CO(NH2)2

1,25 gr

2 m

0oC

12,5oC

-12,5oC

-3,87oC

3

NaCl

0,58 gr

0,9 m

0oC

11oC

-11oC

-3,68oC

4

NaCl

1,17 gr

2 m

0oC

-4oC

4oC

-7,44oC

G. Analisis dan Pembahasan

Dari hasil percobaan yang telah dilakukan, Ketika suatu zat dicampurkan kedalam suatu pelarut, maka otomatis beberapa sifat fisis dari larutan tersebut akan mengalami perubahan baik itu perubahan titik didih, titik beku, tekanan uap maupun tekanan osmotic suatu larutan. Pada percobaan kali ini kita lebih fokus pada penurunan titik beku suatu larutan sesuai dengan judul percobaan kali ini. Pada percobaan didapat hasil yakni pada zat terlarut CO(NH2)2 0,6 gr didapat hasil penurunan titik beku sebesar -13oC berdasar pengamatan sedang -1,86oC berdasarkan perhitungan teori, pada CO(NH2)2 -1,25 gr didapat -12,5oC pengamatan dan -3,87oC pada perhitungan, NaCl 0,58 gr didapat -11oC berdasar pengamatan dan -3,68oC berdasar perhitungan, NaCl 1,17 gr didapat 4oC pengamatan dan -7,44oC berdasar perhitungan teori. Dari hasil tersebut jika dibandingkan terdapat perbedaan yang signifikan, dari kesemua data memiliki selisih yang cukup jauh, Larutan Urea diketahui sebagai suatu larutan non-elektrolit. Dari konsep dasar teori, didapatkan bahwa kemolalan akan mempengaruhi sifat koligatif larutan, yang berimplikasi kemolalan akan mempengaruhi penurunan titik beku, begitu juga pada NaCl. Perbedaan ini bisa disebabkan karena kurang teliti dalam menimbang bahan, membersihkan alat kerja, kurang cermat dalam membaca termometer, ataupun pada saat memuli pengukuran suhu sehingga terjadi perbedaan yang sangat signifikan. Disini funsi penambahan Garam disini merupakan salah satu penerapan dari sifat koligatif larutan. Garam berfungsi sebagai zat yang menurunkan titik beku es batu sehingga es batu tidak cepat mencair, karena apabila tidak ada penambahan garam pada es batu, suhu es batu akan lebih tinggi dari 0oC pada saat es berubah menjadi liquid. Pada percobaan ini pula kita dapat mengetahui Adanya partikel zat terlarut yang tidak mudah menguap dalam larutan dapat mengurangi kemampuan zat pelarut untuk menguap, sehingga tekanan uap larutan lebih rendah daripada tekanan uap pelarut murni. Adanya partikel zat terlarut tersebut juga akan mengakibatkan kanaikan titik didih dan penurunan titik beku larutan. Hal ini terbukti pada penambahan zat yang tidak mudah terlarut Urea dan NaCl menyebabkan adanya penurunan titik beku.

H. Kesimpulan

Dari uraian diatas, dapat disimpulkan beberapa hal, sebagai berikut:Yang pertama adalah bahwa penambahan zat terlarut pada suatu pelarut murni akanmenyebabkan turunnya suhu titik beku dari pelarut murni tersebut ( Larutan akanmemiliki titik beku lebih rendah dibandingkan titik beku pelarut murni ). Semakin banyak waktu yang diberikan maka semakin rendah titik beku yang dihasilkan. Dari penelitian yang kami telah lakukan, kami dapat menyimpulkan beberapa hal sebagai berikut :

Proses terjadinya penurunan titik beku dikarenakan adanya perubahan dari tekanan uap, biasanya diakibatkan oleh masuknya suatu zat terlarut lain maka titik bekunya akan berubah (nilai titik beku akan berkurang);

Keadaan titik beku pelarut murni setelah dicampur zat terlarut akan menjadi lebih rendah dibawah titik beku pelarut murni yang semula yaitu dibawah 0oC, zat terlarut akan berpengaruh pada penurunan titik beku larutan karena pada suatu pelarut murni, zat terlarut akan menyebabkan turunnya suhu titik beku dari pelarut murni tersebut.

Garam dapur berfungsi sebagai zat yang menurunkan titik beku es batu sehingga es batu tidak akan membeku pada suhu 0oC, sehingga ketika sebuah tabung reaksi diletakkan didalam gelas kimia, akan terbentuk sebuah sistem antara larutan es batu yang suhunya 0oC(l) dengan larutan uji yang ada didalam tabung reaksi.

I. Saran

Untuk penelitian kedepanya, harus lebih diperhatikan hal-hal berikut:

Bersihkan dulu alat-alat untuk melakukan praktikum, agar saat pengambilan data untuk laporan lebih akurat dan tepat. Teliti dalam mengambil data, menimbang bahan serta membaca thermoneter sangat penting.

Surakarta, 12 November 2011

Praktikan

(Ratna Dwi Sejati)

M021063

J. Daftar Pustaka

id.answer.yahoo.com

2010.Penurunan titik beku. http://lovekimiabanget.blogspot.com

http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-smk/kelas_x/sifat-koligatif-larutan/

(Modul Praktikum Kimia Dasar I)

Lampiran

Jumat, 27 Januari 2012

LONG LIFE EDUCATION IN ISLAM


RATNA DWI SEJATI / M0211063
Fisika/Universitas Sebelas Maret
LONG LIFE EDUCATION IN ISLAM
Pendahuluan
Pendidikan merupakan salah satu perhatian sentral masyarakat Islam baik dalam negara maupun minoritas. Dalam ajaran agama Islam pendidikan mendapat posisi yang sangat penting dan tinggi. Karenanya, umat Islam mempunyai perhatian yang tinggi terhadap pelaksanaan pendidikan untuk kepentingan masa depan umat Islam.
Sebagai suatu agama, Islam memiliki ajaran yang diakui lebih sempurna dan kompherhensif dibandingkan dengan agama-agama lainnya yang pernah diturunkan Allah SWT sebelumnya. Sebagai agama yang paling sempurna ia dipersiapkan untuk menjadi pedoman hidup sepanjang zaman atau hingga hari akhir. Islam tidak hanya mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat, ibadah dan penyerahan diri kepada Allah saja, melainkan juga mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia termasuk di dalamnya mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur kehidupan dunia dan akhirat tersebut adalah al Qur’an dan al Sunnah.
Sebagai sumber ajaran, al Qur’an sebagaimana telah dibuktikan oleh para peneliti ternyata menaruh perhatian yang besar terhadap masalah pendidikan dan pengajaran. Demikian pula dengan al Hadist, sebagai sumber ajaran Islam, di akui memberikan perhatian yang amat besar terhadap masalah pendidikan. Nabi Muhammad SAW, telah mencanangkan program pendidikan seumur hidup (long life education ).
Pembahasan
Seruan tentang proses pendidikan tanpa akhir yang diupayakan oleh siapapun, terutama (sebagai tanggung jawab) negara. Sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan kesadaran dan ilmu pengetahuan, pendidikan telah ada seiring dengan lahirnya peradaban manusia itu sendiri. Tak heran jika R.S. Peters dalam bukunya The Philosophy of Education menandaskan bahwa pada hakekatnya pendidikan tidak mengenal akhir, karena kualitas kehidupan manusia terus meningkat.
Islam mengajarkan tentang pola belajar yang seharusnya diusahakan oleh manusia dalam sepanjang hayatnya (long life education). Mengetahui hukum-hukum yang berkaitan dengan aktivitas kita sehari-hari hukumnya adalah wajib, sehingga Islam mendorong umatnya untuk menjadi umat yang cerdas dalam memandang kehidupan, problematika dan solusinya. Kadang-kadang kita lupa untuk apa sebenarnya kita menuntut ilmu, dan kita juga lupa apa hukumnya menuntut ilmu dalam agama Islam.
Hukum Menuntut Ilmu
Apabila kita memperhatikan isi Al Qur’an dan Al Hadist, maka terdapatlah beberapa suruhan yang mewajibkan bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan untuk menuntut ilmu agar mereka tergolong menjadi umat yang cerdas, jauh dari kabut kejahilan dan kebodohan. Menuntut ilmu artinya berusaha menghasilkan segala ilmu, baik dengan jalan bertanya, melihat atau mendengar
 Kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam hadist Nabi Muhammad SAW, yang artinya: “Menuntut ilmu adalah fardhu bagi tiap-tiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan”. (HR. Ibn Abdulbari). Dari hadist ini kita memperoleh pengertian, bahwa Islam mewajibkan pemeluknya agar menjadi orang yang berilmu, berpengetahuan, mengetahui segala kemaslahatan dan jalan kemanfaatan, menyelami hakekat alam, dapat meninjau dan menganalisa segala pengalaman yang didapati oleh umat yang lalu, baik yang berhubungan dengan ‘aqaid dan ibadat, baik yang berhubungan dengan soal-soal keduniawian dan segala kebutuhan hidup.
 Nabi Muhammad SAW bersabda, yang artinya : “Barang siapa menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmunya, dan barang siapa yang ingin (selamat dan berbahagia) di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmunya pula, dan barang siapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki kedua-duanya pula”. (HR. Bukhari dan Muslim)
 Islam mewajibkan kita menuntut ilmu-ilmu dunia yang member manfaat dan berguna untuk menutut kita dalam hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan kita di dunia, agar tiap-tiap muslim jangan picik, dan agar setiap muslim dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat membawa kemajuan bagi penghuni dunia ini dalam batas-batas yang di ridhai Allah SWT. Hukum wajibnya perintah menuntut ilmu itu adakalanya wajib ‘ain dan adakalanya wajib khifayah.
Ilmu yang wajib ‘ain dipelajari oleh mukallaf yaitu yang perlu diketahui untuk meluruskan ‘aqidah yang wajib dipercayai oleh seluruh muslimin dan yang perlu diketahui untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang difardhukan atasnya, seperti shalat, puasa, zakat, dan haji. Disamping itu perlu dipelajari ilmu akhlak untuk mengetahui adab sopan santun yang perlu kita laksanakan yang menjadi tonggak hidup.
Sedangkan ilmu yang wajib khifayah hukum mempelajarinya, ialah ilmu-ilmu yang hanya menjadi pelengkap, misalnya ilmu tafsir, ilmu hadist dan sebagainya.
Menuntut Ilmu Sebagai Ibadah
Dilihat dari segi ibadat, sungguh menuntut ilmu itu sangat tinggi nilai dan pahalanya, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, yang artinya : “Sungguh sekiranya engkau melangkahkan kakinya di waktu pagi (maupun petang), kemudian mempelajari dari satu ayat dari kitab Allah (Al Qur’an), maka pahalanya lebih baik daripada ibadat satu tahun”.
Dalam hadist lain dinyatakan, yang artinya : “Barang siapa yang pergi menuntut ilmu, maka dia telah termasuk golongan sabilillah (orang yang menegakkan agama Allah) hingga ia sampai pulang kembali”.
Mengapa menuntut ilmu sangat tinggi nilainya dilihat dari segi ibadat? Karena amal ibadat yang tidak dilandasi dengan ilmu yang berhubungan dengan itu, akan sia-sialah amalnya.
Syaikh Ibnu Ruslan dalam hal ini menyatakan, yang artinya : “Siapa saja yang beramal (melaksanakan amal ibadat) tanpa ilmu, maka segala amalnya akan ditolak, yakni tidak diterima”.
Derajat Orang Yang Berilmu
Kewajiban yang harus ditunaikan apabila kita telah mempelajari dan memiliki ilmu adalah mengamalkan segala ilmu itu, sehingga menjadi ilmu yang bermanfaat, baik untuk diri kita sendiri maupun bagi orang lain. Agar bermanfaat bagi orang lain hendaknya ilmu-ilmu itu kita ajarkan kepada mereka. Mengajarkan ilmu-ilmu ialah memberi penerangan kepada mereka dengan uraian lesan, atau dengan melaksanakan sesuatu amal dihadapan mereka, atau dengan jalan menyusun dan mengarang buku-buku untuk dapat diambil manfaatnya.
Sungguh tidak disangkal lagi, bahwa mengajar adalah suatu pekerjaan yang seutama-utamanya. Nabi di utus kedunia ini pun dengan tugas mengajar, sebagaimana sabdanya, yang artinya : “Aku diutus ini, untuk menjadi pengajar”. (HR. Baihaqi)
 Sekiranya Allah tidak membangkitkan Rasul untuk menjadi guru manusia, guru dunia, tentulah manusia tinggal dalam kebodohan sepanjang masa. Walaupun akal dan otak manusia mungkin menghasilkan berbagai ilmu pengetahuan, namun masih ada juga hal-hal yang diluar akal manusia.
Mengingat pentingnya penyebaran ilmu pengetahuan kepada manusia/masyarakat secara luas, agar mereka tidak dalam kebodohan dan kegelapan, maka diperlukan kesadaran bagi para mualim, guru dan ulama, untuk beringan tangan menuntun mereka menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
Bagi ulama atau guru yang menyembunyikan ilmunya, mendapat ancaman sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, yang artinya : “Barang siapa ditanya tentang suatu ilmu, kemudian menyembunyikan (tidak mau memberikan jawaban), maka Allah akan mengekangkan (mulutnya), kelak di hari kiamat dengan kekangan (kendali) dari api neraka”.(HR. Ahmad)
Penutup
Sebagai seorang muslim, wajiblah untuk kita memperdalam ilmu untuk masa depan kita. Marilah kita menuntut ilmu pengetahuan, sesempat mungkin dengan tidak ada hentinya tanpa batas sampai ke liang kubur, dengan ikhlas dan tekad yang kuat mengamalkan dan menyumbangkannya kepada masyarakat luas, agar kita semua dapat mengenyam hasil dan buahnya kelak. Dari uarian diatas dapat ditanggapi bahawa menuntut ilmu itu tidak ada batasnya, setiap hari kita dapat menuntit ilmu, jadi pantaslah jika dalam islam disuarakan “Long Life Education in Islam” dengan tanpa meninggalkan ajaran islam, kita tetap dapat menuntut ilmu, bahkan kita diwajibkan untuk menuntut ilmu selama hidup kita seperti diriwayatkan dalam hadist diatas. Islam sangat tepat dengan mewajibkan umatnya menuntut ilmu sepanjang hayat untuk mengetahiu hokum aktivitas sehari-hari dan juga agar tidak tertinggal dengan bangsa lain yang lebih maju.

Sumber: